您的当前位置:首页 > 知识 > Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik 正文
时间:2025-05-24 07:29:18 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberiankonsesitamba quickq苹果版ios
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID- Tokoh Nadhlatul Ulama (NU), Ikhsan Abdullah membantah jika pemberian konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk balas budi kompensasi politik Pilpres 2024.
Ikhsan menegaskan, rencana pemberian izin pengelolaan tambang ke Ormas Keagamaan sudah dibahas sejak 2020 silam.
“Tidak. Udah lama itu udah lama, dari 2020-2021 sampai Kongres Nasional di Jakarta kemudian dilanjut di Babel (Bangka Belitung), itu terus dibicarakan udah lama sekali,” kata Ikhsan pada Minggu 9 Juni 2024.
BACA JUGA:Muhammadiyah Akui Masih Pikir-pikir Soal Tawaran Kelola Tambang, Singgung Banyak Mafia
BACA JUGA:Hasil Autopsi Vina Cirebon Dibongkar Reza Indragiri: Bukti Adanya Pembunuhan dan Rudapaksa Tidak Definitif Terjawab
Ikhsan menilai, justru pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih baik daripada pengusaha tambang yang melanggar hukum.
Hal tersebut dikarenakan ormas keagamaan juga memiliki kapabilitas untuk mengelola pertambangan.
"Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan," tukasnya.
BACA JUGA:Anies Baswedan Jawab Ajakan Duet Kaesang di Pilkada Jakarta 2024
BACA JUGA:Hantaman Badai La Nina Berpotensi Buruk di 5 Sektor Ini, Awas Indonesia Darurat Banjir!
Pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyinggung masalah penambangan timah di Bangka Belitung yang banyak masalah sekaligus soal korupsi PT Timah.
"Jadi, jangan gaduh masalah undang-undang. Toh selama ini, undang-undang seperti itu pratiknya malah enggak karu-karuanan itu," jelasnya.
"Coba lihat yang terakhir tata kelola tambang timah yang menimbulkan korupsi yang enggak jelas itu," ujar Ikhsan.
Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya2025-05-24 07:02
Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati2025-05-24 06:53
Bali Bersih2025-05-24 06:26
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini2025-05-24 06:25
7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah2025-05-24 06:13
Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi2025-05-24 05:40
Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari2025-05-24 05:19
Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?2025-05-24 04:55
PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah2025-05-24 04:52
Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone2025-05-24 04:51
Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz2025-05-24 07:29
Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana2025-05-24 07:18
Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM2025-05-24 07:06
Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru2025-05-24 07:02
Daftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 20232025-05-24 07:00
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD2025-05-24 06:47
Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris2025-05-24 06:09
BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 20242025-05-24 06:05
Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik2025-05-24 05:57
Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya2025-05-24 05:00